Senin, 25 Mei 2015

KONSEP KEBIDANAN

Diposting oleh Siti Faridhotun Rizkiyana di 01.38


TUGAS KONSEP KEBIDANAN
( PENERAPAN KONSEP KEBIDANAN SEBAGAI DASAR
UNTUK MELAKSANAKAN KEBIDANAN )
Dosen Pembimbing : Laelatul Mubasyiroh. S,SiT











Disusun Oleh :
Siti Faridhotun Rizkiyana
NIM : 13010190




AKADEMI KEBIDANAN KH.PUTRA BREBES
Yayasan Pondok Pesantren AL – HIKMAH 1 BREBES
Jln.Raya Benda, Sirampog BREBES 52272
2013
PENERAPAN KONSEP KEBIDANAN SEBAGAI DASAR
UNTUK MELAKSANAKAN KEBIDANAN


Sebagai para bidan profesional mampu menerapkan konsep kebidanan sebagai dasar untuk melaksanakan kebidanan. Bidan sendiri itu adalah seseorang yang telah menjalani program penidikan bidan yang diakui oleh Negara tempat dia tinggal, dan telah berhasil menyelesaiakn studi kebidanan serta memenuhi persyaratan dan atau memiliki izin formal untuk bidan. Jadi sudah jelas bidan itu adalah seorang yang benar – benar terakui dan terpandang karena ilmu yang didapatkan kebidanan adalah ilmu yang terbentuk dari sintesa berbagai disiplin ilmu yang terkait dengan pelayanan kebidanan, artinya kebidanan itu benar – benar ilmu yang baik yang berhubungan dengan pelayanan yang bermutu dan berkualitas dimasyarakat, dengan pelayanan berupa :
a.       Pelayanan primer ( Sepenuhnya ditanggung bidan )
b.      Pelayanan kolaborasi ( Bekerjasama dengan Tim Kesehatan atau Bidan yang lain )
c.       Pelayanan Rujukan ( Pengalihan tanggung jawab kepada dokter spesialis ).
Karena dalam memberikan pelayanan yang telah disebutkan diatas berdasarkan wewnang bidan. Dan dalam menyelenggarakan praktik bidan sesuai peraturan yang telah ditentukan oleh Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK .02.02/MENKES/ 149/ 1 /2010 Apa pun yang dilakukan bidan itu sudah diatur, sehingga apabila ada pelanggaran atau penyalahgunaan praktek atau mal praktek, maka seorang bidan akan dikenai sanksi dan hokum yang berlaku. Maka dari itu sebagai seorang bidan harus berhati – hati dalam praktikkebidanan memberikan pelayanan.
Sebagai seorang bidan juga harus memiliki pandangan kedepan dlam memberikan Asuhan Kebidanan atau sering disebut Filosofi Asuhan Kebidanan adalah keyakinan atau pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka berpikir dalam memberikan Asuhan Kebidanan. Dalam Asuhan Kebidanan seorang bidan menerapkan fungsi, kegiatan dan tanggung jawab bidan dalam pelayanan yang diberikan kepada klien yang memiliki kebutuhan dan atau masalah kebidanan dengan tujuan untuk menjamin kepuasan dan keselamatan ibu dan Bayi Baru Lahir sepanjang siklus Reproduksi serta mewujudkan keluarga yang bahagia dan berkualitas menumbuhkan rasa percaya diri.
Profesi seorang bidan adalah profesi yang mulia, dimana bidan profesional menjalankan peran dan fungsinya yaitu sebagai Pelakasana, Pengelola, Pendidik dan Peniliti dengan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan segala tindakan yang dilakukan, baik upaya pelayanan berupa :
a.       Promotif ( Peningkatan )
b.      Preventif ( Pencegahan )
c.       Kuratif ( Pengobatan )
d.      Rehabilitative ( Pemulihan )
Bidan juga harus mempunyai Paradigma yaitu suatu cara pandang bidan dalam memberikan pelayanan, yang komponen – komponennya ada 5 yaitu :
1.      Wanita
2.      Lingkungan
3.      Perilaku
4.      Pelayanan Kebidanan
5.      Keturuanan
Bidan juga memberikan pelayanan atau sasaran utama, khususnya pada Remaja, Wanita, Ibu hamil, Ibu Bersalin, Bayi Baru Lahir, Nifas dan Menyusui serta Menapouse.
Dan dari perkembangan zaman, dari zaman dulu hingga sekarang baik secara Nasional maupun Internasional memang sebelum diakui adanya bidan, itu ada paraji atau yang sering dikenal sebagai dukun bayi. Jadi, tidak Negara Indonesia saja artinyadiluar Negri pun sama dulu ada paraji. Bednya paraji itu tidak melalui jalur Pendidikan bidan sedangkan Bidan sudah jelas melalui jalur pendidikan dan lebih terakui.





Sebagai seorang bidan mempunyai peran dan fungsi tanggung jawab yang dibedakan menjadi 9 macam kompetensi bidan, berupa :
1.      Kompetensi I : Tentang Pengetahuan Umum
2.      Kompetensi  II : Tentang prakonsepsi dan KB
3.      Kompetensi III : Tentang Kehamilan
4.      Kompetensi IV : Tentang Persalinan / Kelahiran
5.      Kompetesni V : Tentang Nifas dan Menyusui
6.      Kompetensi VI : Tentang Bayi Baru Lahir
7.      Kompetensi VII : Tentang Asuhan Bermutu tinggi pada bayi dan Balita
8.      Kompetensi VIII : Tentang Kebidanan Komunitas
9.      Kompetensi  IX : Tentang Gangguan Reproduksi
Dan bidan juga harus menerapkan standard profesi bidan yang harus sesuai Undang – undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kewjibkan tenaga Kesehatan yang dibagi menjadi 24 SPK yaitu :
1.      Standar Pelayanan Umum ( 2 Standar )
2.      Standar Pelayanan Antenatal ( 6 Standar )
3.      Standar Pertolongan Persalinan ( 4 Standar )
4.      Standar Penanganan Kegawatdaruratan obstetri Neonatal ( 9 Standar )
Didalam memberikan praktik kebidanan melalui pelayanan dan asuhan kebidanan pada klien juga menerapkan Manajemen Kebidanan yaitu pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari Pengkajian, Analisa data, Diagnosa Kebidanan, Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi didalam manajemen kebidanan ini, seorang bidan harus benar – benar teliti dan aktif karena inti untuk pendokumentasian pada setiap menangani klien. Diharapkan bidan bertugas dengan baik.
Jika seorang bidan bekerja, bertugas dan memberikan pelayanan bermutu, memuaskan klien atau masyarakat serta memiliki keprofesionalan yang baik biasanya mendapatkan pengharagaan baik berupa materi, pangkat jabatan maupun uang. Namun jika seorang bidan melakukan kesalahan dalam pelayanan yang diberikan atau mal praktik, bidan juga mendapatkan sanksi sesuai yang berlaku dan sesuai yang ditentukan,. Maka dari itu kita sebagai seorang bidan harus memberikan pelayanan yang sesuai kebuuhan pasien dan sesuai izin praktik kita, apabila ada yang tidak seharusnya kita tangani sebagai bidan, maka harus lebih baik kita rujukan kepada dkter spesialis.
Dan sebagai seorang bdan ita tidak boleh membeda- bedakan paien dalam memberikan pelayanan, entah itu miskin atau kaya kita samakan sesuai kebutuhan pasien baik dalam pemberian obat atau pelayanan. Karena memang jasa seorang bidan itu ada harganya, tapi tidak semahal yang dibayangkan semua tergantung dari bidannya. Apalagi untuk dizaman sekarang ada jampersal, persalinan gratis. Kita sebagai bidan tetap wajib membantu persalinan walaupun tidak dibayar cash uang karena menggunakan kartu jampersal kita harus ikhlas menolong demi tugas kita menjadi bidan.
Inti dari kita belajar konsep kebidanan dalam menerapkan konsep kebidanan sebgai dasar untuk melaksanakan kebidanan sebagai seorang bidan memang harus memiliki jiwa profesional dan tegas, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai kode etik bidan, juga sesuai izin dan penyelenggaraan  praktik bidan, artinya jika memang bukan wewenang bidan melakukan tindakan untuk pasien  meskipun gawat darurat keadaanya kita tetap tidak boleh menangani, harus diatasi oleh dokter spesialis yang ahli dan berwenang , namun kita masih bisa `melakukan pertolongan pertama sebelum diserahkan atau dirujuk ke dokter spesialis. Bidan harus bertanggung jawab juga dalam pendokumentasian pasien sesuai manajemen kebidanan. Bidan diharapkan dapat menurunkan Angka Kematian Ibu dan Anak yang tinggi saat ini sesuai ilmu yang didapatkan oleh para bidan, bidan harus menjalankan dengan penuh tanggung jawab, sabar dan ikhlas.

0 komentar:

Posting Komentar

 

GMF ANA Endutz 10 Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos