TUGAS
KONSEP KEBIDANAN
(
PENERAPAN KONSEP KEBIDANAN SEBAGAI DASAR
UNTUK
MELAKSANAKAN KEBIDANAN )
Dosen
Pembimbing : Laelatul Mubasyiroh. S,SiT
Disusun
Oleh :
Siti
Faridhotun Rizkiyana
NIM
: 13010190
AKADEMI
KEBIDANAN KH.PUTRA BREBES
Yayasan
Pondok Pesantren AL – HIKMAH 1 BREBES
Jln.Raya
Benda, Sirampog BREBES 52272
2013
PENERAPAN
KONSEP KEBIDANAN SEBAGAI DASAR
UNTUK MELAKSANAKAN KEBIDANAN
Sebagai para
bidan profesional mampu menerapkan konsep kebidanan sebagai dasar untuk melaksanakan
kebidanan. Bidan sendiri itu adalah seseorang yang telah menjalani program
penidikan bidan yang diakui oleh Negara tempat dia tinggal, dan telah berhasil
menyelesaiakn studi kebidanan serta memenuhi persyaratan dan atau memiliki izin
formal untuk bidan. Jadi sudah jelas bidan itu adalah seorang yang benar –
benar terakui dan terpandang karena ilmu yang didapatkan kebidanan adalah ilmu
yang terbentuk dari sintesa berbagai disiplin ilmu yang terkait dengan
pelayanan kebidanan, artinya kebidanan itu benar – benar ilmu yang baik yang
berhubungan dengan pelayanan yang bermutu dan berkualitas dimasyarakat, dengan
pelayanan berupa :
a. Pelayanan
primer ( Sepenuhnya ditanggung bidan )
b. Pelayanan
kolaborasi ( Bekerjasama dengan Tim Kesehatan atau Bidan yang lain )
c. Pelayanan
Rujukan ( Pengalihan tanggung jawab kepada dokter spesialis ).
Karena
dalam memberikan pelayanan yang telah disebutkan diatas berdasarkan wewnang
bidan. Dan dalam menyelenggarakan praktik bidan sesuai peraturan yang telah
ditentukan oleh Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK .02.02/MENKES/
149/ 1 /2010 Apa pun yang dilakukan bidan itu sudah diatur, sehingga apabila
ada pelanggaran atau penyalahgunaan praktek atau mal praktek, maka seorang
bidan akan dikenai sanksi dan hokum yang berlaku. Maka dari itu sebagai seorang
bidan harus berhati – hati dalam praktikkebidanan memberikan pelayanan.
Sebagai
seorang bidan juga harus memiliki pandangan kedepan dlam memberikan Asuhan
Kebidanan atau sering disebut Filosofi Asuhan Kebidanan adalah keyakinan atau
pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka berpikir dalam memberikan
Asuhan Kebidanan. Dalam Asuhan Kebidanan seorang bidan menerapkan fungsi,
kegiatan dan tanggung jawab bidan dalam pelayanan yang diberikan kepada klien
yang memiliki kebutuhan dan atau masalah kebidanan dengan tujuan untuk menjamin
kepuasan dan keselamatan ibu dan Bayi Baru Lahir sepanjang siklus Reproduksi
serta mewujudkan keluarga yang bahagia dan berkualitas menumbuhkan rasa percaya
diri.
Profesi
seorang bidan adalah profesi yang mulia, dimana bidan profesional menjalankan
peran dan fungsinya yaitu sebagai Pelakasana, Pengelola, Pendidik dan Peniliti
dengan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan segala tindakan yang
dilakukan, baik upaya pelayanan berupa :
a. Promotif
( Peningkatan )
b. Preventif
( Pencegahan )
c. Kuratif
( Pengobatan )
d. Rehabilitative
( Pemulihan )
Bidan
juga harus mempunyai Paradigma yaitu suatu cara pandang bidan dalam memberikan
pelayanan, yang komponen – komponennya ada 5 yaitu :
1. Wanita
2. Lingkungan
3. Perilaku
4. Pelayanan
Kebidanan
5. Keturuanan
Bidan juga memberikan pelayanan
atau sasaran utama, khususnya pada Remaja, Wanita, Ibu hamil, Ibu Bersalin,
Bayi Baru Lahir, Nifas dan Menyusui serta Menapouse.
Dan dari perkembangan zaman, dari
zaman dulu hingga sekarang baik secara Nasional maupun Internasional memang
sebelum diakui adanya bidan, itu ada paraji atau yang sering dikenal sebagai
dukun bayi. Jadi, tidak Negara Indonesia saja artinyadiluar Negri pun sama dulu
ada paraji. Bednya paraji itu tidak melalui jalur Pendidikan bidan sedangkan
Bidan sudah jelas melalui jalur pendidikan dan lebih terakui.
Sebagai seorang bidan mempunyai
peran dan fungsi tanggung jawab yang dibedakan menjadi 9 macam kompetensi
bidan, berupa :
1.
Kompetensi I : Tentang
Pengetahuan Umum
2.
Kompetensi II : Tentang prakonsepsi dan KB
3.
Kompetensi III :
Tentang Kehamilan
4.
Kompetensi IV : Tentang
Persalinan / Kelahiran
5.
Kompetesni V : Tentang
Nifas dan Menyusui
6.
Kompetensi VI : Tentang
Bayi Baru Lahir
7.
Kompetensi VII :
Tentang Asuhan Bermutu tinggi pada bayi dan Balita
8.
Kompetensi VIII :
Tentang Kebidanan Komunitas
9.
Kompetensi IX : Tentang Gangguan Reproduksi
Dan
bidan juga harus menerapkan standard profesi bidan yang harus sesuai Undang –
undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kewjibkan tenaga Kesehatan yang
dibagi menjadi 24 SPK yaitu :
1. Standar
Pelayanan Umum ( 2 Standar )
2. Standar
Pelayanan Antenatal ( 6 Standar )
3. Standar
Pertolongan Persalinan ( 4 Standar )
4. Standar
Penanganan Kegawatdaruratan obstetri Neonatal ( 9 Standar )
Didalam memberikan praktik
kebidanan melalui pelayanan dan asuhan kebidanan pada klien juga menerapkan
Manajemen Kebidanan yaitu pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan
metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari Pengkajian, Analisa data,
Diagnosa Kebidanan, Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi didalam manajemen
kebidanan ini, seorang bidan harus benar – benar teliti dan aktif karena inti
untuk pendokumentasian pada setiap menangani klien. Diharapkan bidan bertugas
dengan baik.
Jika seorang bidan bekerja,
bertugas dan memberikan pelayanan bermutu, memuaskan klien atau masyarakat
serta memiliki keprofesionalan yang baik biasanya mendapatkan pengharagaan baik
berupa materi, pangkat jabatan maupun uang. Namun jika seorang bidan melakukan
kesalahan dalam pelayanan yang diberikan atau mal praktik, bidan juga
mendapatkan sanksi sesuai yang berlaku dan sesuai yang ditentukan,. Maka dari
itu kita sebagai seorang bidan harus memberikan pelayanan yang sesuai kebuuhan
pasien dan sesuai izin praktik kita, apabila ada yang tidak seharusnya kita
tangani sebagai bidan, maka harus lebih baik kita rujukan kepada dkter
spesialis.
Dan sebagai seorang bdan ita tidak
boleh membeda- bedakan paien dalam memberikan pelayanan, entah itu miskin atau
kaya kita samakan sesuai kebutuhan pasien baik dalam pemberian obat atau
pelayanan. Karena memang jasa seorang bidan itu ada harganya, tapi tidak
semahal yang dibayangkan semua tergantung dari bidannya. Apalagi untuk dizaman
sekarang ada jampersal, persalinan gratis. Kita sebagai bidan tetap wajib
membantu persalinan walaupun tidak dibayar cash uang karena menggunakan kartu
jampersal kita harus ikhlas menolong demi tugas kita menjadi bidan.
Inti dari kita belajar konsep
kebidanan dalam menerapkan konsep kebidanan sebgai dasar untuk melaksanakan
kebidanan sebagai seorang bidan memang harus memiliki jiwa profesional dan
tegas, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai kode etik bidan, juga
sesuai izin dan penyelenggaraan praktik
bidan, artinya jika memang bukan wewenang bidan melakukan tindakan untuk pasien
meskipun gawat darurat keadaanya kita
tetap tidak boleh menangani, harus diatasi oleh dokter spesialis yang ahli dan
berwenang , namun kita masih bisa `melakukan pertolongan pertama sebelum
diserahkan atau dirujuk ke dokter spesialis. Bidan harus bertanggung jawab juga
dalam pendokumentasian pasien sesuai manajemen kebidanan. Bidan diharapkan
dapat menurunkan Angka Kematian Ibu dan Anak yang tinggi saat ini sesuai ilmu
yang didapatkan oleh para bidan, bidan harus menjalankan dengan penuh tanggung
jawab, sabar dan ikhlas.
0 komentar:
Posting Komentar